Selasa, 25 April 2017

Adakah Bid’ah Hasanah ?

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya ?
Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah
Syubhat pertama:
Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:
Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).
Bantahannya
Pertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.
Kedua: Rasul yang mengatakan:
Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”
Adalah juga yang mengatakan:
Semua bid’ah itu adalah sesat.”
Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar dan dibenarkan) ? suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain. Tidak mungkin pula perkataan beliau ? saling bertentangan.
Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.
Ketiga: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mengatakan (barangsiapa membuat sunnah) bukan mengatakan (barangsiapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).
Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.
Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.
Syubhat kedua:
Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.
Jawaban atas syubhat ini:
1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan pendapat siapapun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam atau dengan perkataan ‘Umar bin Al-Khaththab ataupun yang lainnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)
Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di (secara ringkas) mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda demikian…demikian, (tapi) kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini….
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan: “Tidak ada (hak) berpendapat bagi siapapun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam .”
Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”
Al-Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”
2. Bahwa ‘Umar mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau bersabda:
Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)
Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar melihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ) sudah tidak ada lagi, beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri.
Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab zadalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”
Syubhat ketiga:
Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud
Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad, 1/379)
Bantahan:
– Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud zsemata.
Dan diriwayatkan dari Anas tetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud .
– pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.
– Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.
– Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau zseperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau pernah mengatakan:
Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).
Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali:
Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:
1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam :
Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah)
2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:
Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. 21)
3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib).
Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah kita ingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)
Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.
Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.
Sumber Bacaan: 1 Al-Qaulul Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani, 3 Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi, 4 Al-Luma’, As-Sahibani, 5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi‘, Salim Al-Hilali, 6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi, 7 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil, 8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Harits, Judul: Adakah Bid’ah Hasanah?

Mari Mengikuti Sunnah

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
Sederhana dalam As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Ibnu Nashr, 30, Al-Lalikai 1/88 no. 114, dan Al-Ibanah 1/320 no. 161)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.” (Al-I’tisham, 1/112)
Al-Imam Az-Zuhri rahimahullah berkata:
Ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan: “Berpegang dengan As-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).” (Al-Lalikai 1/94 no. 136 dan Ad-Darimi, 1/58 no. 16)
Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:
Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apapun dari ahli ahwa’, sedikit atau pun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.” (As-Siyar, 11/231)
Al-Imam Al-Auza’i rahimahullah berkata:
Berpeganglah dengan atsar Salafus Shalih meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (Asy-Syari’ah hal. 63)
Sumber: Lammuddurril Mantsur minal Qaulil Ma`tsur, karya Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al-Haritsi, Dikutip dari : http://www.asysyariah.com, Judul asli: Kewajiban Mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Menghidupkan Sunnah Nabi yang Kian Terasing

Dahulu Rasulullah pernah mewasiatkan umatnya agar berpegang dengan kuat pada ajaran (Sunnah) beliau. Namun kini umatnya lebih banyak yang meninggalkan ajaran nabinya, meski di sana menanti adzab yang keras dari Allah.
Sunnah Nabi, sebuah istilah yang kerap kita mendengarnya. Bahkan sering pula mengucapkan karena Sunnah (petunjuk/ajaran Nabi) adalah sesuatu yang menjadi landasan hidup kita sebagai penganut ajaran Islam. Kita semua sepakat untuk menjunjung tinggi dan mengagungkan Sunnah dan bersepakat pula bahwa yang merendahkannya berarti menghinakan Islam dan ajaran Nabi.
Namun jika kita menengok realita yang ada, apa yang dilakukan kaum muslimin dalam mengagungkan Sunnah Nabi nampaknya sudah jauh dari yang semestinya. Bahkan keadaannya sangat parah. Tidak tanggung-tanggung, di antara mereka ada yang menolak dengan terus-terang Sunnah yang tidak mutawatir1 dan mengatakan hadits ahad bukan hujjah (dalil) dalam masalah akidah.
Ada pula yang menolak dan mengingkari Sunnah Nabi secara total dengan berkedok mengikuti Al Qur’an saja. Padahal Al Qur’an tidak mungkin dipisahkan dari Sunnah. Al Qur’an memerintahkan untuk mengambil apa saja yang datang dari Nabi yaitu Sunnahnya.
Bentuk yang lebih parah dari ‘sekedar’ menolak adalah mengolok-olok Sunnah dan orang-orang yang mencoba berjalan di atasnya. Ada pula yang dengan terang-terangan menolak hadits Nabi karena dinilai tidak sesuai dengan akal.
Sangat disayangkan sikap-sikap seperti ini justru sering dimiliki oleh orang-orang yang terjun ke kancah dakwah. Padahal lisan mereka juga mengatakan bahwa kita wajib mengagungkan Sunnah.
Mengagungkan Sunnah adalah perkara yang besar dan bukan sekedar isapan jempol. Ia butuh bukti nyata dan praktek dalam kehidupan. Namun kini keadaannya justru sebaliknya, banyak orang menolaknya.
Nabi telah mengisyaratkan akan datangnya keadaan ini:
Sungguh-sungguh aku akan dapati salah seorang dari kalian bertelekan (tiduran? leyeh-leyeh?) di atas dipannya, (lalu) datang kepadanya sebuah perintah dari perintahku atau larangan dari laranganku lalu dia mangatakan: ‘Saya tidak tahu itu, apa yang kami dapatkan dalam kitab Allah yang kami ikuti.’”(Shahih HR Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dari Abu Rafi’, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 7172]
Makna Sunnah Nabi
Yang dimaksud dengan Sunnah Nabi adalah petunjuk dan jalan yang ditempuh oleh Rasulullah ?. Di dalamnya mencakup perkara-perkara yang hukumnya wajib maupun sunnah, yang berkaitan dengan akidah maupun ibadah dan yang berkaitan dengan muamalah maupun akhlak.
Para ulama Salaf mengatakan bahwa Sunnah artinya mengamalkan Al Qur’an dan hadits serta mengikuti para pendahulu yang shalih serta ber-ittiba’ (berteladan) dengan jejak mereka. (Al Hujjah fii Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’dhimus Sunnah, 18)
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan As Sunnah pada asalnya adalah jalan yang ditempuh dan itu meliputi sikap berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh Nabi dan para khalifahnya baik keyakinan, amalan, maupun ucapan. Dan inilah makna As Sunnah secara sempurna. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hadits no. 28)
Itulah yang kami maksud dalam pembahasan ini sehingga kami tidak terpaku pada istilah Sunnah menurut ahli fikih atau sunnah menurut ahli ushul fikih atau Sunnah dalam arti akidah, tetapi mencakup itu semua.
Sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi:
Wajib atas kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah para Al Khulafa Ar Rasyidin…”(Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 2549]
Perintah Memuliakan Sunnah
Allah berfirman:
Dan apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah sedang apa yang beliau larang darinya maka berhentilah.” (Al Hasyr: 7)
Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di mengatakan: “Perintah ini mencakup prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya baik lahir maupun batin dan bahwa yang dibawa oleh Rasul maka setiap hamba harus menerimanya dan tidak halal menyelisihinya. Apa saja yang disebut oleh Rasul seperti apa yang disebut oleh Allah, tidak ada alasan bagi seorangpun untuk meninggalkannya dan tidak boleh mendahulukan ucapan siapapun atas ucapan Rasul.” (Taisir Al Karimirrahman, 851)
Barangsiapa yang mentaati Rasul berarti ia mentaati Allah.” (An Nisa’: 80)
Maksudnya, setiap orang yang taat kepada Rasul dalam perintah dan larangan berarti ia taat kepada Allah karena Nabi tidak memerintah atau melarang kecuali dengan perintah dari Allah. Ini berarti pula terlindunginya Nabi dari kesalahan karena Allah memerintahkan kita untuk taat kepadanya secara mutlak. Kalau seandainya beliau tidak ma’shum (terjaga dari salah) pada apa yang beliau sampaikan dari Allah, tentu Allah tidak akan memerintahkan taat kepadanya secara mutlak dan tidak memujinya. (Taisir Al Karimirrahman, 189 dan Tafsir Ibnu Katsir, 2/541)
Dan tidaklah ada pilihan bagi seorang mukmin atau mukminah jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sebuah perkara pada urusan mereka.” (Al Ahzab: 36)
Ibnu Katsir mengatakan: “Ayat ini umum pada seluruh perkara yaitu jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukum sebuah perkara maka tidak boleh bagi seorangpun untuk menyelisihinya. Tidak ada peluang pilihan, ide atau pendapat bagi siapapun di sini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/498)
Ketiga ayat ini menunjukkan secara jelas bagaimana semestinya kita menempatkan Sunnah Nabi, yakni wajib mengambilnya dan merupakan keharusan yang tidak ada tawar-menawar lagi. Kemudian menjadikan Sunnah tersebut sebagai pedoman dalam melangkah melakukan ketaatan kepada Allah. Hal itu karena Allah jadikan Nabi-Nya sebagai penjelas Al Qur’an sebagaimana dalam firman-Nya:
Dan kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar engkau terangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (An-Nahl: 44)
Selanjutnya kita lihat bagaimana hadits-hadits yang memerintahkan untuk mengikuti Sunnah, di antaranya:
Dari Al Irbadh bin Sariyah ia berkata: “Rasulullah memberikan sebuah nasehat kepada kami dengan nasehat yang sangat mengena, hati menjadi gemetar dan matapun menderaikan air mata karenanya, maka kami katakan:’ Wahai Rasullullah seolah-olah ini nasehat perpisahan maka berikan wasiat kepada kami’, lalu beliau katakan: ‘Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup sepeninggalku ia akan melihat perbedaan yang banyak, maka wajib atas kalian bepegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah para Al Khulafa Ar Rasyidin, gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat.” (Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 2549)
Demikian Nabi mewasiatkan kepada para sahabat beberapa wasiat penting di antaranya perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnahnya dan Sunnah para Khulafa Ar Rasyidin. Bahkan beliau menyuruh untuk menggigitnya dengan gigi kita yang paling kuat. Di masa sahabat saja Rasulullah telah berwasiat demikian, lebih-lebih di zaman sepeninggal beliau di mana kondisi masyarakat dari sisi keagamaan semakin buruk dengan munculnya berbagai perselisihan dan bid’ah pada perkara-perkara yang prinsipil.
Datang beberapa orang kepada istri Nabi menanyakan amalan yang dilakukan oleh Nabi di saat sendirian. Setelah mendengar jawabannya merekapun menganggap diri mereka sangat jauh dari apa yang dilakukan oleh Nabi sehingga masing-masing menetapkan azamnya.
Salah satu dari mereka berkata: “Saya tidak akan menikahi wanita.” Yang lain mengatakan: “Saya tidak akan makan daging,” dan yang lain mengatakan: “Saya tidak akan tidur di kasur.” Sampailah berita itu kepada Nabi maka beliaupun berpidato dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya lantas berkata:
Mengapa ada orang–orang yang mengatakan demikian dan demikian, (padahal) saya bangun shalat malam dan saya juga tidur, saya puasa dan saya terkadang tidak berpuasa, dan saya juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan Sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Shahih, HR Muslim, 9/179)
Coba kita amati kisah ini. Beberapa sahabat datang dengan maksud baik, lalu mereka berazam (berkeinginan kuat) untuk meninggalkan beberapa kenikmatan dengan tujuan memperbanyak ibadah sehingga bisa mendekati amalan Nabi. Namun pada niatan itu mengakibatkan ditinggalkannya beberapa Sunnah, petunjuk dan jalan Nabi yaitu menikah, memberikan hak jasmani dengan tidak puasa setiap hari dan tidak bangun sepanjang malam walaupun untuk ibadah.
Maka Nabi menganggap hal itu tidak baik sehingga mengatakan: “Barangsiapa yng benci terhadap Sunnahku maka bukan dari golonganku.”
Sekedar niat baik saja tidak cukup bila tanpa disertai cara yang baik pula. Kalau keadaan mereka saja seperti ini lalu bagaimana dengan yang sengaja meninggalkan Sunnah Nabi dengan niat jelek? Lalu bagaimana lagi yang menghina Sunnah Nabi atau bahkan mengingkarinya?!
Demikian ayat dan hadits mendudukkan Sunnah Nabi yaitu pada tinggkat yang sangat tinggi. Oleh karenanya kita dapati para sahabat Nabi benar-benar menghargai dan menjadikannya sebagai panutan hidup bahkan sangat takut jikalau mereka menyelisihi Sunnah sehingga menyebabkan sesatnya mereka dari jalan yang lurus.
Kita dapati Abu Bakar Ash Shiddiq mengatakan: “Saya tidak meninggalkan sesuatu yang Rasulullah melakukannya kecuali aku pasti melakukannya juga dan saya takut jika saya tinggalkan sesuatu darinya lalu saya sesat.”
Wahai saudaraku…orang yang paling jujur (Abu Bakar) khawatir terhadap dirinya untuk tersesat jika menyelisihi sesuatu dari jalan Nabi. Maka bagaimana jadinya dengan sebuah jaman yang penduduknya mengolok-olok Nabi mereka dan perintah-perintahnya bahkan berbangga dengan menyelisihi dan mengolok-oloknya.
Kami memohon kepada Allah perlindungan dari perbuatan salah dan memohon keselamatan dari amal yang jelek. Demikian dikatakan oleh Ibnu Baththah, seorang ulama akidah yang hidup pada abad keempat hijriyah dalam kitab Al Ibanah,1/246, dan Ta’dhimus Sunnah, 24. Lalu bagaimana jika beliau hidup di jaman kita? Apa yang kira-kira akan beliau katakan?
Seorang tabi’in bernama Abu Qilabah mengatakan: “Jika kamu ajak bicara seseorang dengan Sunnah lalu dia mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari ini dan datangkan Kitabullah.’ Maka ketahuilah bahwa dia sesat.”(Tabaqat Ibni Sa’ad, 7/184, Ta’dhimus Sunnah, 25)
Demikian pula yang enggan menerima Sunnah Nabi karena lebih cenderung kepada pendapat seseorang maka dia berada dalam bahaya besar. Seperti dikatakan Abdullah bin Abas ketika datang kepadanya seseorang yang yang seolah-olah mengadu Sunnah Nabi dengan pendapat Abu Bakar dan Umar maka Abdulllah bin Abbas mengatakan: “Hampir-hampir turun kepada kalian bebatuan dari langit, aku katakan Rasullullah berkata demikian dan kalian katakan berkata Abu Bakar dan Umar demikian?!” (Shahih, riwayat Al Bukhari)
Maka sangat mengherankan kalau seseorang tahu Sunnah lalu meninggalkannya dan mengambil pendapat yang lain sebagaimana dialami oleh Imam Ahmad: “Saya merasa heran dari sebuah kaum yang tahu sanad hadits dan keshahihannya lalu pergi kepada pendapat Sufyan (maksudnya Sufyan Ats Tsauri-red) padahal Allah berfirman: Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa adzab yang pedih (An-Nur: 63). Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah syirik.” (Fathul Majid, 466).
Demikian pula suatu saat Imam Syafi’i ditanya tentang sebuah masalah maka beliau mengatakan bahwa dalam masalah ini diriwayatkan demikian dan demikian dari Nabi. Maka si penanya mengatakan: “Wahai Imam Syafi’i, apakah engkau berpendapat sesuai dengan hadits itu?” Maka beliau langsung gemetar lalu mengatakan: “Wahai, bumi mana yang akan membawaku dan langit mana yang akan menaungiku, jika aku riwayatkan hadits dari Nabi kemudian aku tidak memakainya?! Tentu, hadits itu di atas pendengaran dan penglihatanku.” (Shifatus Shafwah, 2/256, Ta’dhimus Sunnah, 28).
Dalam kesempatan lain beliau ditanya dengan pertanyaan yang mirip lalu beliau gemetar dan menjawab: “Apakah engkau melihat aku seorang Nasrani? Apakah kau melihat aku keluar dari gereja? Ataukah engkau melihat aku memakai ikat di tengah badanku (yang biasa orang Nasrani memakainya-red)? Saya meriwayatkan hadits dari Nabi lalu saya tidak mengambilnya sebagai pendapat saya?!” (Miftahul Jannah, 6)
Demikian tinggi nilai Sunnah Nabi dalam dada mereka sehingga rasanya sangat mustahil mereka meninggalkannya. Bahkan tidak terbayang ada seorang muslim yang berani meninggalkan Sunnah Nabi yang telah diketahui.
Pahala bagi Orang yang Berpegang dengan Sunnah Nabi
Karena pentingnya mengagungkan Sunnah Nabi sekaligus beratnya tantangan bagi yang mengagungkannya maka Allah sediakan pahala yang besar bagi mereka yang berpegang teguh dengannya dan menjunjungnya tinggi-tinggi. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran, kesabaran di hari itu seperti menggenggam bara api, bagi yang beramal (dengan Sunnah Nabi) pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh.” Seseorang bertanya: “Limapuluh dari mereka wahai Rasulullah” Rasulullah menjawab: “Pahala limapuluh dari kalian.” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi lihat Silsilah Ash Shahihah no. 494)
Dalam hadits yang lain Nabi bersabda:
Sesungguhnya Islam berawal dengan keasingan dan akan kembali kepada keasingan sebagaimana awalnya maka maka bergembiralah bagi orang-orang yang asing.” Rasulullah ditanya: “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Jawab beliau: “Yaitu yang melakukan perbaikan ketika manusia rusak.” (Shahih HR Abu Amr Ad Dani dari sahabat Ibnu Mas’ud, lihat Silsilah Ash Shahihah no. 1273)
Demikian pula Allah menjamin hidayah bagi orang-orang yang mengikuti Nabi dalam firman-Nya:
Dan jika kalian mentaatinya niscaya kalian akan mendapatkan hidayah.” (An-Nur: 54)
Hidayah untuk menempuh jalan yang lurus baik dengan ucapan atau perbuatan, di mana tidak ada jalan menuju kepada hidayah kecuali dengan taat kepada Rasulullah. Adapun tanpa itu maka tidak mungkin, bahkan mustahil (Taisir Al Karimirrahman, 572-573).
Semakna dengan ayat itu hadits Nabi yang berbunyi:
“Sesungguhnya setiap amalan itu ada masa giatnya dan setiap giat itu ada masa jenuhnya maka barangsiapa yang jenuhnya itu kepada Sunnahku berarti ia mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang masa jenuhnya itu kepada selainnya maka ia binasa.” (Shahih, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ibnu Amr, lihat Shahihul Jami’ no: 2152)
Selama seseorang berada di atas Sunnah Nabi maka dia tetap berada di atas istiqamah. Sebaliknya, jika tidak demikian berarti ia telah melenceng dari jalan yang lurus sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Umar: “Manusia tetap berada di atas jalan yang lurus selama mereka mengikuti jejak Nabi.” ( Riwayat Al Baihaqi, lihat Miftahul Jannah no.197).
Urwah mengatakan: “Mengikuti Sunnah-Sunnah Nabi adalah tonggak penegak agama.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no: 198)
Seorang tabi’in bernama Ibnu Sirin mengatakan: “Dahulu mereka mengatakan: selama seseorang berada di atas jejak Nabi maka dia berada di atas jalan yang lurus.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no. 200)
1) Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh para rawi dalam jumlah yang banyak dan mustahil mereka sepakat untuk berdusta atau kebetulan sama-sama berdusta sedang hadits ahad adalah yang selain itu. Ahlussunnah berpendapat bahwa hadits ahad yang shahih harus diterima dan diamalkan. (lihat An Nukat ‘Ala Nudzhatinnadhar, 53-57)
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al Ustadz Qomar Suaidi, Lc Judul : Menghidupkan Sunnah Nabi yang Kian Terasing